HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA


HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

Secara implisit, kita sebagai orang Indonesia dengan hak dan kewajiban yang sama dan juga sebagai bangsa  yang berdasarkan pancasila, kita hendaknya mengutamakan Kewajiban dari pada Hak. Dalam kehidupan sehari-hari disamping menggunakan hak pribadi kita juga harus memperhatikan hak orang lain. Kita harus menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. Pelaksanaan hak tidak boleh secara mutlak, tapi harus berfungsi social. Misalnya saja setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando harus dapat berperan aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1. Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling).
2. Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri.
3. Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn.
4. Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Hak- hak manusia pada hakikatnya berhubungan serta selaras dengan kewajiban–kewajiban yang harus dilaksanakan. Jelaslah kiranya bahwa memahami hak – hak yang kita miliki berarti pula menyadari kewajiban menjunjung tinggi hak serta kepentingan orang lain, misalnya :
1.     Setiap orang mempunyai hak mencari rezeki dan memiliki sesuatu yang harus kita akui, akan tetapi hak kebebasan mencari rezeki dan memiliki harta benda itu tidak boleh merugikan dan mengganggu orang lain.
 2.     Setiap orang bebas belajar menuntut ilmu pengetahuan, akn tetapi ilmu pengetahuan yang diperoleh harus dipergunakan untuk kesejahteraan manusia dan kemanusiaan kita tidak boleh menyalahgunakan pengetahuan sehingga menyebabkan kerugian dan penderitaaan umat manusia. Kewajiban lain yang harus dilaksanakan warga Negara dalam  hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, antara lain :
 a.      Bidang politik, Menaati dan menjunjung tinggi peraturan perundangan serta hukum yang berlaku tunduk dan patuh pada pemerintah yang berkuasa.
b.     Bidang Ekonomi, Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri Menjaga kelestarian alam. 
c.     Bidang social budaya, Tidak menonjolkan perbedaan atau kesukaan Mendukung program    pertukaran budaya antar daerah.
 Pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban:
·      Karena manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial, maka disamping
memiliki hak di tuntut kewajiban memperhatikan orang lain.
·        Kebahagiaan akan tercapai apabila dikembangkan  hubungan selaras, serasi dan
seimbang antara individu dan masyarakat.
·        Karena kita warga Negara memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan suku, keturunan, ras maupun kedudukan.
Pelaksanaan hak dan kewajiban warga Negara dalam lingkungan:
Pelaksanaan hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari misalnya :
 1.     Keluarga, tidak hanya menuntut uang saku, tapi juga harus membantu orang
Tua. Bila tidak mau diganggu, jangan menggangu anggota keluarga yang
lain.
2.     Sekolah, kita punya hak untuk belajar, tapi kita juga punya kewajiban menciptakan suasana belajar yang baik Kita punya hak untuk mendapat pelajaran, kita juga punya kewajiban untuk melaksanakan tata tertib.
 3.     Masyarakat Kita ingin suasana tentram, kita wajib menciptakan ketentraman Kita ingin memperoleh keamanan, kita wajib ikut ronda malam.

Comments