HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Secara
implisit, kita sebagai orang Indonesia dengan hak dan kewajiban yang sama dan
juga sebagai bangsa yang berdasarkan
pancasila, kita hendaknya mengutamakan Kewajiban dari pada Hak. Dalam kehidupan
sehari-hari disamping menggunakan hak pribadi kita juga harus memperhatikan hak
orang lain. Kita harus menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Pelaksanaan hak tidak boleh secara mutlak, tapi harus berfungsi social.
Misalnya saja setiap orang Indonesia tanpa harus dikomando harus dapat berperan
aktif dalam melaksanakan bela negara. Membela negara tidak harus dalam wujud
perang tetapi bisa diwujudkan dengan cara lain seperti :
1.
Ikut serta dalam mengamankan lingkungan sekitar (seperti siskamling).
2.
Ikut serta membantu korban bencana di dalam negeri.
3.
Belajar dengan tekun pelajaran atau mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan atau
PKn.
4.
Mengikuti kegiatan ekstraklurikuler seperti Paskibra, PMR dan Pramuka.
Hak-
hak manusia pada hakikatnya berhubungan serta selaras dengan
kewajiban–kewajiban yang harus dilaksanakan. Jelaslah kiranya bahwa memahami
hak – hak yang kita miliki berarti pula menyadari kewajiban menjunjung tinggi
hak serta kepentingan orang lain, misalnya :
1. Setiap orang mempunyai hak mencari rezeki
dan memiliki sesuatu yang harus kita akui, akan tetapi hak kebebasan mencari
rezeki dan memiliki harta benda itu tidak boleh merugikan dan mengganggu orang
lain.
2.
Setiap orang bebas belajar menuntut ilmu pengetahuan, akn tetapi ilmu
pengetahuan yang diperoleh harus dipergunakan untuk kesejahteraan manusia dan
kemanusiaan kita tidak boleh menyalahgunakan pengetahuan sehingga menyebabkan
kerugian dan penderitaaan umat manusia. Kewajiban lain yang harus dilaksanakan
warga Negara dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, antara lain :
a.
Bidang politik, Menaati dan menjunjung tinggi peraturan perundangan
serta hukum yang berlaku tunduk dan patuh pada pemerintah yang berkuasa.
b. Bidang Ekonomi, Mencintai dan menggunakan
produk dalam negeri Menjaga kelestarian alam.
c. Bidang social budaya, Tidak menonjolkan
perbedaan atau kesukaan Mendukung program
pertukaran budaya antar daerah.
Pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan
kewajiban:
· Karena manusia adalah makhluk individu
sekaligus makhluk sosial, maka disamping
memiliki
hak di tuntut kewajiban memperhatikan orang lain.
·
Kebahagiaan akan tercapai apabila
dikembangkan hubungan selaras, serasi
dan
seimbang
antara individu dan masyarakat.
·
Karena kita warga Negara memiliki hak
dan kewajiban yang sama tanpa membedakan suku, keturunan, ras maupun kedudukan.
Pelaksanaan
hak dan kewajiban warga Negara dalam lingkungan:
Pelaksanaan
hak dan kewajiban dalam kehidupan sehari-hari misalnya :
1.
Keluarga, tidak hanya menuntut uang saku, tapi juga harus membantu orang
Tua.
Bila tidak mau diganggu, jangan menggangu anggota keluarga yang
lain.
2. Sekolah, kita punya hak untuk belajar,
tapi kita juga punya kewajiban menciptakan suasana belajar yang baik Kita punya
hak untuk mendapat pelajaran, kita juga punya kewajiban untuk melaksanakan tata
tertib.
3.
Masyarakat Kita ingin suasana tentram, kita wajib menciptakan
ketentraman Kita ingin memperoleh keamanan, kita wajib ikut ronda malam.
Comments